Sejumlah ASN melaporkan SPT Tahunan. ANTARA FOTO/Dedhez Anggara/foc. JAKARTA, DDTCNews - Wajib pajak tidak dapat melaporkan SPT Tahunan melalui aplikasi e-SPT pada tahun ini. Aplikasi e-SPT untuk pelaporan SPT Tahunan formulir 1770 S, 1770, 1771 dan 1771$ sudah resmi ditutup sejak 1 Mei 2022. DJP menyatakan wajib pajak yang hendak melaporkan
Cara menambahkan database di e-SPT PPH Badan di windows 64 bit bisa berbeda dengan cara manambahkan database e-SPT tahunan PPh Badang di windows 32 bit. Untuk itu newbie akan memberikan kamu tutorial cara menambahkan database eSPT PPH Badan melalui ODBC di sistem operasi windows 32 bit atau 64 bit. Baca Juga . 3 Langkah Cara Konversi Database
Link Download Formulir Pajak 2023. Cara penyampaian SPT Tahunan secara elektronik yang dilakukan secara online dan real time melalui internet pada website DJP yaitu www.pajak.go.id atau ASP (Application Service Provider). Khusus wajib pajak orang pribadi, e-filing melayani jenis penyampaian SPT 1770 S dan SPT 1770 SS. Langkah Pengisian E-filing:
Berikut ini adalah langkah-langkah instalasi ESPT Tahunan PPh Badan: 1. Download Aplikasi ESPT Tahunan PPh Badan (Full Patch) Untuk dapat menggunakan aplikasi ESPT Tahunan PPh Badan, kamu perlu mengunduhnya terlebih dahulu melalui website resmi Direktorat Jenderal Pajak. Pastikan kamu mengunduh versi terbaru dari aplikasi ini untuk memastikan
Hal ini diatur dalam Peraturann Dirjen Pajak No. PER-02/PJ/2019 tentang Tata Cara Penyampaian, Penerimaan, dan Pengolahan Surat Pemberitahuan (PER 02/2019). Berikut merupakan daftar dokumen yang wajib dilampirkan dalam pelaporan SPT sesuai dengan ketentuan PER 02/2019 baik untuk orang pribadi (SPT 1770, 1770S, dan 1770SS) maupun badan (1771).
e1m49SK.
download e spt tahunan badan terbaru